BABELRAYA, BANGKA – Kapolres Bangka Pimpin Kegiatan Penertiban terkait Aktifitas Tambang Ilegal yang berada di Belakang Hotel Novila Lingkungan Kampung Pasir Kelurahan Kuday Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka. Selasa (18/7/2023).
Dalam kegiatan tersebut dilokasi ditemukan 8 (delapan) Unit dengan rincian Ponton TI Jenis sebu – sebu sebanyak 6 unit dan Tower Rajuk sebanyak 2 unit yang sedang beroperasi. Senin (17/7/2023) malam.
Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya, S.I.K., mengatakan kegiatan ini menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat terkait adanya aktifitas tambang ilegal yang beroperasi pada malam hari.
“Kita lakukan kegiatan ini adanya laporan dari masyarakat terkait aktifitas tambang ilegal yang beroperasi pada malam hari,” Ujar AKBP Taufik Noor Isya.
Selain itu lokasi tersebut sudah sering dilakukan penertiban dan sosialisasi agar tidak melakukkan aktivitas tambang.
Kapolres Bangka menambahkan dengan kegiatan penertiban tersebut dapat memberikan efek jera terhadap pelaku tambang untuk tidak melakukan aktifitas penambangan kembali di lokasi tersebut.
“Diharapkan tidak ada lagi aktivitas penambangan dilokasi tersebut,” Tegas AKBP Taufik Noor Isya.
Reporter : Eko Saputra
Editor : Redaksi
Social Header