BABELRAYA, BANGKA SELATAN- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) AMAK BABEL lewat surat terbuka yang beredar dibeberapa group WhatsApp (19/08/2023) mempertanyakan di balik pergantian Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangka Selatan yang di lakukan oleh Bupati.
Dalam suratnya Hadi Susilo ketua LSM AMAK BABEL mempertanyakan apakah Bupati Bangka Selatan sudah berkoordinasi dengan dengan Komisi Asosiasi Sipil Negara (KASN) untuk merotasi jabatan Sekda.
Menurut Hadi jika memang tidak ada koordinasi serta rekomendasi dari KASN, maka rotasi yang dilakukan oleh Bupati Bangka Selatan tidak prosedural dan terkesan sewenang-wenang tanpa mengacu pada tata kelola pemerintahan yang baik.
Hadi juga mengangap jika langkah yang diambil oleh Bupati Bangka Selatan terlalu arogan yang pada akhirnya akan menjadi preseden buruk bagi seorang pemimpin khususnya di Bangka Selatan.
Hadi juga menambahkan Dengan melanggar azas pemerintah yang sudah tergaris melalui aturan perudang2an yg berlaku masih tidak di laksanakan dengan baik, maka kebijakan lain, bisa jadi dilanggar oleh Bupati Bangka Selatan.
Hadi juga memberi saran kepada Bupati Bangka Selatan untuk perbaiki manajemen pemerintahan dengan baik sesuai aturan agar kursi Basel satu tetap dapat di duduki.
Sementara di tempat lain menurut Sumardi Asisten KASN Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah 1 melalui pesan WhatsAppnya (19/08/2023) tidak perlu adanya rekomendasi dari KASN apabila ada pelanggaran disiplin.
“tidak harus jika itu penyebabnya ada pelanggaran disiplin, ya kalau ada pelanggaran tidak perlu ada rekomendasi”, tulis Sumardi melalui dinding WhatsApp nya.
Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid belum menjawab saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (19/08/2023) terkait penyebab digantinya sekda di Kabupaten Bangka Selatan.
Reporter : Aldo/Us
Editor : Redaksi
Social Header