BABELRAYA, BANGKA- Keberadaan tiga ekskavator milik tambang ilegal yang berada di Kecamatan Riua Silip Kabupaten Bangka mengundang pertanyaan siapa sebenarnya pemiliknya.
Informasi yang berhasil dihimpun redaksi senin (14/08/2023) melalaui salah satu pekerja tambang milik BT jika pemilik tambang dengan tiga ekskavator dilokasi merupakan milik RN salah satu oknum anggota yang bertugas di Polsek Riau Silip.
“kalau ini lokasi BT pak (red-wartawan) untuk lokasi sebelah yang dua ekskavator itu milik RN”, ujar R sembari menunjuk ke arah dua ekskavator merk Hitachi
Sementara RN saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp nya (14/08) mengelak atas tudingan itu.
“siapa yang bilang itu punya saya”, tulis RN melalaui pesan WhatsApp nya
RN juga menambahkan tidak mengetahui itu milik siapa, hanya saja jika melihat dari kem nya itu punya BT.
Namun RN membenarkan jika tambang jenis Ponton Rajuk diakui kalau itu miliknya.
“kalau rajuk iya tapi untuk yang pakai ekskavator silahkan tanya sama BT langsung “, jawab RN
Ditempat lain Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp (24/08) belum menjawab hingga berita ini dipublish.
Reporter : Eko Saputra
Editor : Redaksi
Social Header