BABELRAYA, BANGKA- Tambang pasir yang berlokasi di Jalan Sakan Desa Sinar Gunung Kecamatan Riau Silip Kabupaten Bangka dapat berpotensi merusak jalan milik pemerintah daerah setempat.
Pasalnya keberadaan tambang pasir yang berjarak hanya beberapa ratus meter dari tepi jalan utama sungailiat belinyu dengan arah sebaliknya dan hampir setiap hari kendaraan dengan muatan berat masuk ke lokasi tambang tersebut yang dapat berpotensi merusak jalan.
Informasi yang berhasil dihimpun redaksi dari salah seorang pekerja di lokasi tambang mengatakan jika tambang pasir itu milik AF senin (14/08/2023)
Dengan satu unit Ekskavator mini AF menggali tanah untuk mengambil pasir di lahan yang menurut AF lahan tersebut merupakan APL dan memiliki Surat.
Saat dihubungi AF melalaui sambungan telp nya (14/08) mengaku jika lokasi lahan tempat mengambil pasirnya memiliki surat dan merupakan Area Penggunaan Lain (APL)
“kami hanya meratakan tanah untuk bangun rumah nanti “, jawab AF
Hingga berita ini dipublish redaksi babelraya.com masih berupaya konfirmasi instansi terkait keberadaan tambang pasir milik AF yang berpotensi merusak aset pemerintah daerah.
Reporter : Eko Saputra
Editor : Redaksi
Social Header