BABELRAYA, BANGKA TENGAH- Kendati Polres Bangka Tengah telah mengetahui bisnis yang diduga ilegal yang dilakukan oleh MR bersama Sun hingga saat ini masih tergolong aman, padahal sudah jelas bisnis yang di lakukan oleh MR diduga telah melanggar undang-undang yang ada.
Telah diketahui MR dalam menjalankan bisnisnya bekerja sama dengan Sun informasi yang didapat Sun merupakan kerabat dari MR.
Informasi yang berhasil dihimpun redaksi selasa (05/09/2023) RM sudah lama menjalankan bisnis nya sebagai penampung pasir timah dari hasil tambang ilegal, RM bersama Sun menjalankan bisnis nya bersama.
Dari sumber yang berinisial A mengatakan selain membeli timah MR atau juga melobi sendiri.
"selain membeli timah ilegal RM juga ada tempat lobi timah bang (red-wartawan)", ucap sumber
Biasanya RM beroperasi dari sore hingga malam hari di belakang rumahnya itu RM melakukan aktivitas membeli timah nya, saya tahu karena kawan saya seorang penambang sering menjual timahnya ke RM, tadas sumber
Sementara RM saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp (05/09) terkait bisnis yang di jalankannya saat sekarang ini engga memberikan jawaban hingga berita ini di publish.
Sementara Kapolres Bangka Tengah AKBP Dwi Budi Murtiono saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp (06/09) belum menjawab hingga berita ini di publish.
Reporter : Aldo
Editor : Redaksi
Social Header