BABELRAYA, BANGKA TENGAH- Dari sebuah rumah berwarna kuning yang beralamat di Jl. Senang Hati Kelurahan Koba Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah MR dan Sun menjalankan bisnis jual beli pasir timah dari para penambang ilegal.
Selain membeli pasir timah dari para penambang ilegal MR dan Sun dalam melakukan bisnis nya diduga tidak berijin.
Informasi yang berhasil dihimpun redaksi selasa (05/09/2023) MR sudah lama menjalankan bisnis nya sebagai penampung pasir timah dari hasil tambang ilegal.
Dari sumber yang berinisial A mengatakan selain membeli timah MR dan Sun juga melobi timahnya sendiri.
"selain membeli timah ilegal MR juga ada tempat lobi timah bang (red-wartawan)", ucap sumber
Biasanya MR beroperasi dari sore hingga malam hari di belakang rumahnya itu MR melakukan aktivitas membeli timah nya, saya tahu karena kawan saya seorang penambang sering menjual timahnya ke MR, tadas sumber
Sementara Sun atau MR saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp (05/09) terkait bisnis yang di jalankannya saat sekarang ini engga memberikan jawaban hingga berita ini di publish.
Reporter : Aldo
Editor : Redaksi
Social Header