BABELRAYA, BANGKA TENGAH- Tambang timah ilegal yang diduga berada di Kawasan Hutan Produksi Air Lambar Dusun C2 Desa Lubuk Pabrik Kecamatan Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah bebas beraktivitas.
Ada beberapa unit mesin tambang yang sedang beraktivitas dengan bunyi raungan mesin yang keras dan berada di Kawasan Hutan Produksi Lubuk Besar hal ini terpantau wartawan selasa (19/09/2023).
Infomasi yang berhasil dihimpun redaksi babelraya.com adanya keterlibatan oknum anggota dalam kegiatan tambang ilegal di wilayah Air Lambar yang diduga merupakan kawasan hutan produksi.
Hal ini diungkapkan oleh seorang warga pemilik kebun sawit yang berdekatan dengan lokasi tambang, BB petani sawit menyebut kan jika salah satu pemilik tambangnya adalah RN yang merupakan oknum anggota
"yang saya tahu itu tambang milik oknum anggota berinisial RN, tambang itu milik anggota semua", cetus BB
Sementara Kapolsek Lubuk Besar IPDA Yusuf Maulana saat dihubungi melalui pesan WhatsApp (19/09) menjawab akan melakukan pengecekan ke lokasi tambang.
"siap bang (red-wartawan) makasih atas informasinya kami akan cek", tulis kapolsek lubuk melalui dinding WhatsApp nya.
Reporter : Eko Saputra
Editor : Redaksi
Social Header