BABELRAYA.COM, PANGKALPINANG- Mantan orang nomor satu di Kabupaten Bangka kini Come Back (red-kembali) dipanggil oleh Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung dalam rangka pemeriksaan terkait dugaan kasus korupsi konsesi PT. Narina Kaisha Imani.
Perlu diketahui sebelumnya pihak Kejati Babel telah memanggil Mulkan mantan Bupati Bangka ini terkait defisit anggaran di Kabupaten Bangka yang hingga kini masih berproses.
Mulkan di panggil pada hari senin (22/04/2024) dalam perihal terkait kasus dugaan korupsi PT. NKI yang sedang di tangani oleh pihak Kejati Babel.
Hal ini dibenarkan oleh Basuki Raharjo Kepala Seksi Penerangan Dan Hukum Kejati Babel saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppsnya (23/04/2024)
Selain membenarkan adanya pemanggilan terhadap Marwan Kasi Penkum Kejati memjelaskan jika pemanggilan itu berkaitan dengan permintaan keterangan dalam rangka pengumpulan alat bukti.
“Iya benar adanya pemanggilan tersebut, terkait permintaan keterangan dalam rangka pengumpulan alat bukti”, jawab Basuki Raharjo
Penulis : Aldo/US
Social Header