BABELRAYA.COM, BANGKA TENGAH- Kawasan hutan produksi yang terletak di jalan merapin Kecamatan Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah kini menjadi sasaran penambang I legal.
Tidak tanggung-tanggung tiga Ekskavator milik tambak ilegal sedang menghancurkan kawasan hutan produksi milik Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Sungai Sembulan.
Hal ini terpantau pada hari sabtu, 21/04/2024 di kawasan Hutan Produksi milik Sungai Sembulan tanpa rasa takut para penambang merusak kawasan hutan dengan menggunakan alat berat yang Ada.
Tidak hanya alat berat yang ada di lokasi tersebut perlengkapan pnambang seperti mesin tambang, pipa serta selang air dan sakan biasa penambang menyebutnya.
Hingga saat ini belum di ketahui siapa pemilik tambang yang telah berani merusak kawasan hutan produksi yang nerupakan milik negara, sementara para pekerja tambang lebih memilih tidak menjawab saat ditanya siapa pemilik tambangnya.
Hingga saat berita ini publish awak media masih berupaya untuk mengkonfirmasi Kepala KPHP Sungai Sembulan
Penulis : Aldo Ganteng
Social Header