Breaking News

Surat Somasi Dari Jaelani Ke Dirjen Gakkum KLHK Berujung Pada Pemanggilan Mulkan Ke Gakkum KLHK


Foto : Jaelani Hasyim, SH


BABELRAYA.COM.BANGKA- Setelah di layangkannya surat somasi atau peringatan tanggal 06 mei 2024 oleh Jaelani atas  penahanan yang dilakukan terhadap kliennya yakni Barlian dalam kasus dugaan perambahan hutan konsesi di Desa Penagan Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka, somasi yang dilayakan oleh Jaelani berujung pada pemanggilan terhadap orang nomor satu di Kabupaten Bangka yakni Mulkan.

Menurut Jaelani pemanggilan Mulkan oleh Direktorat Jendral Penegakan Hukum Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta  di jadwalkan esok hari, senin (20/05/2024).

Allhamdulilah akhirnya Mulkan diperiksa juga senin ini tangggal 20 untuk jadwal pemeriksaannya”, tulisa Jaelani melalui pesan WhatsAppnya (19/05/2024)

Terkait pemanggilan Mulkan, Jaelani mengaku bertemu langsung dengan petugas yang membawa surat panggilan untuk Mulkan pada sabtu (18/05/2024)

Surat panggilan untuk Mulkan sudah di antarkan kemarin hari sabtu oleh petugas dari KLHK, kebetulan saya ketemu langsung dengan pengantar surat panggilannya”, terangnya

Saat di singgung apakah pemanggilan Mulkan berkaitan dengan somasi yang dilayangkan oleh nya (red-jaelani), Jaelani menjawab jika pemanggilan terhadap Mulkan setelah dirinya melayangkan surat somasi ke Dirjen Gakkum.

Setelah saya somasi baru Mulkan di panggil untuk di periksa ”, ujarnya

Selain itu Jaelani juga mengungkapkan bahwa poin penting dalam surat somasinya kepada Dirjen Gakkum untuk meminta Dirjen Gakkum KLHK memeriksa Mulkan dan kawan-kawan, karena menurutnya untuk apa melakukan penahanan kalau tidak ada pemeriksaan apalagi lagi sampai melakukan perpanjangan penahanan sementara tidak ada ada pemeriksaan.

Saya somasi Dirjen minta di periksa  Mulkan dkk ..karena untuk apa melakukan penahanan kalau tidak ada periksaan bahkan sampai perpanjangan penahanan sementara tidak ada progres pemeriksaan terhadap berkas klien saya jadi dasar itulah kami somasi”, imbuhnya

Selain itu Jaelani juga merasa yakin jika berkas perkara dari kliennya tidak  akan lengkap atau P21, bukan tanpa alasan dengan keyakinan Jaelani selaku kuasa hukum Barlian jika berkas perkara klien nya tidak akan lengkap.

Kami yakin klien kami tidak akan P21”, tegas Jaelani

Sementara media ini masih terus berupaya untuk mengkonfirmasi Mulkan terhadap pemanggilan diri nya oleh Dirjen Gakkum KLHK.

Penulis : Aldo/US
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - BABEL RAYA