Breaking News

Kendati Bantah Ikut Terlibat, Nelayan Sungai Rumpak Minta Kapolda Babel Tindak Tegas Oknum Kadus Is alias Ag




BABELRAYA.COM, BELINYU - Oknum Kepala Dusun (Kadus) Tanjung Batu, Is atau Ag menyangkal jika dirinya terlibat dalam aktivitas tambang ilegal di Kawasan Hutan Sungai Rumpak Belinyu, Kabupaten Bangka. 

Tidak hanya membantah, oknum Kadus Is atau Ag justru menyebut salah satu nama pengurus tambang ilegal di kawasan tersebut. 

"Iya benar bang, saya nggk terlibat.
Disitu info nya yg ngurus nya org dr babar nama nya Renoldo," kata Ag saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (19/12/2024). 

Sementara itu, Eko Sanjaya selaku perwakilan nelayan setempat justru meminta Kapolda Babel dapat segera melakukan penindakan terhadap aktivitas tambang timah ilegal di kawasan hutan Mangruve Sungai Rumpak Mengkubung.

"Kami atas nama Nelayan Mengkubung meminta dengan sangat kepada Kapolda Babel untuk segera menindak Is alias Ag oknun Kadus Tanjung Batu. Oknum Kadus ini adalah orang yang menyuruh para penambang beraktivitas di kawasan hutan mangruve Sungai Rumpak, maka sudah selayaknya dia yang sangat bertanggung jawab terhadap kerusakan hutan mangruve, " tegas Eko

Bahkan kata Eko, dirinya bersama sejumlah nelayan Memgkubung saat hendak menemui oknum anggota di Pos Pam, justru dicegat oleh Ag. 

"Jadi Is alias Ag ini juga di bekingi oleh oknum anggota dan sering terlihat di Pos Pam Sungai Rumpak, alasannya untuk keamanan. Nah saat para nelayan aksi di situ, kami bermaksud hendak menemui oknum ini dan menanyakan apa maksud selalu hadir di Pos Pam tersebut, namun saat itu kami nelayan dicegat oleh Ismail ni, " aku Eko

Sementara itu, dari informasi di lapangan juga menyebutkan hasil timah dari penambangan ilegal di kawasan hutan Mangruve itu ditampung di rumah Korlap.
 
"Ado juga penampung e di rumah korlap tu sendiri" tukas sumber dalam bahasa Belinyu. 
"Di simpang pudak dusun bukit tulang," timpalnya. 

Hingga berita ini ditayangkan, konfirmasi yang disampaikan ke pihak Dirkrimsus Polda Babel, Kombes Jojo maupun ke pihak Kapolres Bangka belum mendapatkan respon dan akan terus diupayakan untuk mendapatkan penjelasannya terkait penindakan terhadap aktivitas pengrusakan kawasan hutan mangruve tersebut. 

Diberitakan sebelumnya, Memprihatinkan!! Aktivitas tambang timah ilegal di Kawasan Hutan Sungai Rumpak Belinyu saat ini kian tak terbendung. Kendati sebelumnya pihak KPH Bubus Panca telah melakukan pemasangan Spanduk Pemberitahuan terkait larangan beraktifitas di Kawasan Hutan tersebut. Namun hal itu tidak membuat para pelaku penambangan ilegal bergeser ataupun berhenti melakukan kegiatan penambangan di kawasan Mangruve tersebut. 

Bahkan berdasarkan pantauan hari ini Kamis (19/12/24) ada sekitar ratusan unit Ponton Isap beroperasi dengan bebasnya. 

Eko Sanjaya salah satu nelayan kecil setempat mengaku miris dengan kondisi kawasan hutan Sungai Rumpak yang babak belur dihajar penambangan timah ilegal. 
"Miris sekali bang. Dulu kondisi mangruve di Sungai Rumpak sangat bagus. Kepiting, udang dan ikan banyak. Namun sejak dihajar tambang timah ilegal tu. Habis sudah. Kami pun kebingungan mau kemana lagi kami mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan keluarga," ungkap Eko lirih. 

Sekretaris Perkumpulan Nelayan Kecil ini pun berharap, Kapolda Babel dapat mengintruksikan kepada jajarannya untuk dapat segera menyelamatkan kawasan hutan mangruve di Sungai Rumpak Belinyu dengan melakukan penindakan tegas. 
"Kami minta Kapolda Babel dapat segera melaksanakan penindakan tegas terhadap aktivitas penambangan timah ilegal di Kawasan Hutan Sungai Rumpak ini. Bukan apa! Setiap hari selalu saja bertambah banyak ponton isap yang menambang. Saat ini saja sudah tembus 300 unit ponton menghajar kawasan Mangruve," ungkapnya. 

Sementara itu, dari informasi yang didapat, adanya aktivitas tambang timah ilegal ini diduga atas suruhan seorang oknum Kadus Tanjung Batu, Is atau Ag. 
"Orang yang menyuruh bekerja itu oknum Kadus Tanjung Batu, tapi kalau koordinator lapangan ada nama Ang dan Ryan," ungkap sumber. 

Hingga berita ini ditayangkan, media ini masih dalam upaya konfirmasi ke pihak Polres Bangka Babel dan Polda Kep. Babel terkait sejauh mana upaya penindakan atay penegakkan hukum terhadap para pelaku dan pihak yang menyuruh serta koordinator lapangan dalam aktivitas penambangan timah ilegal di kawasan hutan Mangruve Sungai Rumpak. 

(babelraya.com/Red)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - BABEL RAYA