BABELRAYA.COM, PANGKALPINANG - YG oknum anggota DPRD Babel ini usai pernyataan klaim kalau dirinya difitnah atas keberadaannya di tempat karaokean Masterpiece bersama teman wanita dan minuman beralkohol sontak saja menarik perhatian dari Kuasa Hukum korban penganiayaan RZ.
Diketahui dalam beberapa media online, YG mengklaim jika dirinya telah difitnah atas pemberitaan yang menyoroti keberadaannya di Masterpiece hingga memesan room Karaoke yang ditemani wanita dan minuman beralkohol.
Namum sayangnya, upaya untuk membersihkan diri sebagai publik figur dari keterlibatan dengan dunia malam yang dihiasi dengan teman wanita dan minuman beralkohol justru tidak semudah itu.
Hal itu diketahui dari fakta-fakta yang disampaikan kuasa hukum Rz, Surya Dharma. Menurut Surya kliennya RZ pasca viralnya kasus penganiayaan di Masterpiece itu, RZ sempat menjalin komunikasi dengan YG menanyakan nama asli dan keberadaan NP kepada YG dalam percakapan via whatsapps.
Namun tak disangka YG justru berupaya membujuk RZ agar kasus tersebut tidak diperpanjnag. Bahkan YG berupaya meminta nomor rekening RZ untuk mengirimkan sejumlah uang.
Berikut tangkapan layar percakapan RZ dengan YG dalam aplikasi whatsapp yang dikirim oleh kuasa hukum RZ (28/12/2024)
"Yang ngmng kk abg tu siape ku jg dk tau hal itu," tulis RZ dalam pesan whatsapp.
"Die yg ngmng
Lah lah Say
Sini kubantu ka
Mane no rek E" kata YG
"Cuma perlu nama asli a bae bang dan tinggal a dimane" balas RZ.
"Lah lah cintakuuu mane no rek kaa" ucap YG lagi.
"abg nak ksih duit tip apa bg dk paham" balas RZ.
Saat singgung apakah itu percakapan kliennya dengan YG, Surya Dharma menjawab kurang lebih seperti itu tapi sayangnya pengacara RZ enggan menyebutkan tanggal percakapan antara kliennya dengan YG.
Terkait hal itu, media ini masih terus berupaya mengkonfirmasi YG, namun sayagnya nomor whatsapp milik YG yang biasa dihunbungi sudah tak aktif lagi, dan masih akan diupayakan untuk mendapatkan tanggapannya.
Sementara itu, ketua DPRD Provinsi Babel, Didit Srigusjaya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApps (28/12/2024) perihal dugaan pelanggaran kode etik bagi anggota dewan Provinsi Babel yang akrab dengan dunia malam belum memberikan tanggapannya.
Diberitakan sebelumnya, Kasus penganiayaan yang terjadi di Masterpiece Pangkalan Baru, Jumat malam Sabtu pekan lalu kian menarik perhatian publik. Pasalnya dalam peristiwa penganiayaan terhadap korban inisial RZ seakan membuka tabir terkait tersedianya minuman beralkohol di Masterpiece sebagai tempat keraokean keluarga.
Tidak hanya itu sosok YG selaku anggota DPRD Babel turut menjadi sorotan saat peristiwa penganiayaan itu terjadi depannya dan bahkan namanya disebut tercatat sebagai pemesan room karaoke yang dihadiri beberapa teman wanita.
Sementara itu Surya Dharma AP, SH dari SAMEL LAW FIRM selaku kuasa hukum pelapor kembali menegaskan bahwa kasus dugaan penganiayaan terhadap kliennya, Rz hingga saat ini masih dalam berproses penyidikan di Polres Pangkalpinang dan belum ada perdamaian.
Hal itu dikatakannya seiring banyaknya pemberitaan di media online yang menyebut jika dua belah pihak dalam kasus tersebut sudah berdamai.
"Kasusnya lanjut tidak ada perdamaian itu," kata Surya Dharma, Jumat (27/12/24).
"Klien saya dipukul pakai botol minuman Bir. Ada dugaan telapor di bawah minuman beralkohol alias mabuk," timpalnya.
Sementara itu, pihak Masterpiece melalui menejernya, Badaruddin alias Anang saat dikonfirmasi perihal peristiwa penganiayaan tersebut dan keberadaan minuman beralkohol di tempat yang dia kelola, hingga berita ini diturunkan lebih memilih bungkam ketimbang memberikan penjelasannya.
Demikian juga YG yang merupakan anggota DPRD Babel hingga berita ini ditayangkan belum terkonfirmasi terkait hubungannya dengan Np dan keberadaannya di Masterpiece dengan membooking room karauke serta kehadiran beberapa teman wanita dan minuman beralkohol.
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan tindak pidana penganiayaan kembali terjadi di wilayah hukum Polres Pangkalpinang. Kasus penganiayaan yang menimpa Rz selaku korban ini pun sudah dilaporkan ke Polres Pangkalpinang melalui Kuasa Hukumnya.
Hal tersebut dibenarkan oleh Surya Dharma AP, SH dari SAMEL LAW FIRM
selaku kuasa hukum korban. Menurut Surya, pihaknya telah melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang dialami kliennya, Rz oleh pelaku inisila Np.
"Sudah dilaporkan ke Polres Pangkalpinang dan sedang dalam penyelidikan. Tanggal 23 kemarin kite telah menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan dari Reskrim Polres Pangkalpinang," ungkap Surya Dharma melalui sambungan telepon, Kamis (26/12/24).
Lebih lanjut dikatakan Surya, peristiwa penganiayaan itu terjadi di Masterpiece Family Karaoke di wilayah Pangkalan Baru Bangka Tengah.
"Kejadiannya itu hari Jum'at malam Sabtu sekitar pukul 12 an (malam). Kalau pesta miras sih gak juga tapi adalah minum-minum. Masterpiece kan tau lah tempat karaukean.
Kebetulan klien saya dapat undangan dari temannya dan temannya ini diundang oleh sdr. Np. Begitu kalau dari keterangan klien saya ya.. ," kata Surya menceritakan kronologis awal penganiayaan itu.
Saat di tanya soal apakah Np ini anak buahnya YG yang merupakan anggota DPRD Provinsi? Surya mengaku tak mengetahui, namun menurutnya saat peristiwa itu terjadi YG ada di lokasi dan room karaoke di situ dipeaan atas namanya.
"Ya atas nama dia (YG)" tandasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Polres Pangkalpinang dan pihak Np serta YG masih diupayakan konfirmasinya.
(babelraya.com/red)
Social Header