BABELRAYA.COM,Bangka Tengah- Satu unit alat berat jenis excavator merk Sunword warna hijau milik penambang ilegal diduga telah melakukan perambahan dan perusakan hutan kawasan di Batang Raya, Rabu (25/12/2024)
Selain berada di Kawasan Hutan Batang Raya disinyalir kegiatan penambang pasir timah tersebut juga tidak memiliki izin atau ilegal.
Informasi yang berhasil dihimpun redaksi Rabu, (25/12/2024) seorang warga sekitar AD mengatakan jika pemilik tambang yang diduga berada di kawasan hutan merupakan milik Yuyu warga Koba Kabupaten Bangka Tengah
“ Itu tambang Yuyu warga sini Pak, kalau alatnya kurasa rental,” singkat AD
Ditempat lain Kepala KPH Sungai Sembulan, Mardiansyah mengatakan akan melakukan pengecekan ke lokasi.
“ Terimakasih infonya, kami akan cek ke lokasi,” jawabnya.(25/12)
Senada dengan Kepala KPH Sungai Sembulan, Kapolres Bangka Tengah AKBP Aditya saat di konfirmasi menjawab akan segera melakukan pengecekan ke lokasi.(25/12)
(babelraya.com/Aldo)
Social Header