BABELRAYA.COM, PANGKALPINANG- Tambang ilegal yang diduga telah merusak salah satu aset Kota Pangkalpinang yang terletak di Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang telah terorganisir mulai dari panitia tambang hingga oknum yang berseragam yang disebut-sebut sebagai pihak keamanannya.
Hal ini diungkapkan oleh salah satu penambangan, Senin (24/02/2025) yang namanya enggan disebut dirinya (red-penambang) mengatakan jika tambang yang beraktivitas di atas lahan Pemerintah Kota Pangkalpinang terorganisir.
“Itu informasi memang lahan Pemkot tapi kami aman bekerja disana karena ada panitianya”, ungkapnya
Selain itu dirinya juga mengungkapkan adanya keterlibatan oknum anggota berseragam, sayangnya penambang enggan menyebutkan namanya oknum yang dimaksud.
“Ada oknum anggota juga yang ikut mengamankannya, jadi amanlah boleh dibilang”, tuturnya
Dirinya (red-penambnag) juga menambahkan jika ada puluhan penambang disana menggunakan hingga berkekutan hingga 20 PK.
“Memang tambang sebu tapi pakai mesin 20 PK, yah boleh dibilang mesinnya lumayan besarlah, kalau hasil tergantung nasiblah”, tambahnya
Sementara ditempat lain Kasat Polisi Pamong Praja Efran saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya (24/02), Efran hanya berterimakasih atas informasi yang diberikan media ini.
“terimakasih informasinya”, tulis Efran melalui dinding WhatsAppnya
Saat disinggung langkah apa yang akan di ambil Satpol PP Kota Pangkalpinang setelah mengetahui hal ini, Efran belum menjawab hingga berita ini di publish.
(babelraya.com/Aldo)
Social Header