BABELRAYA.COM, PANGKALPINANG -Pemeriksaan dilakukan oleh Inspektorat Bangka Belitung terhadap Dinas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung terkait kegiatan yang ada di tubuh Disdik Babel.
Adapun kegiatan tersebut seperti hutang kepada pihak ketiga penyelenggaraan O2SN, tidak diselanggarakan dan DAK pada tahun 2024 serta gagal bayarnya proyek pengerjaan SMAN yang kini dibebankan ke APBD.
Hal ini diungkapkan sumber terpercaya melalui pesan WhatsAppnya (28/02/2025), sumber mengungkapkan jika baru-baru pihak dinas pendidikan Provinsi Bangka Belitung sedang diperiksa oleh inspektorat.
“Dinas pendidikan sedang diperiksa Inspektorat kabarnya”, kata sumber
Saat disinggung tentang apa sepertinya ada tiga temuan Inspektorat, terkait hutang kegiatan O2SN yang masih terhutang dengan pihak ketiga, gagalnya penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) beserta gagalnya pembayaran DAK.
“Ada tiga kegiatan Dinas Pendidikan yang diperiksa hutang kegiatan O2SN, DAK yang tidak disalurkan serta gagalnya pembayaran DAK”, ungkapnya
Sementara Erfawi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya (28/02/2025) belum menjawab hingga berita ini di publish.
Hal serupa dengan Erfawi, Plt Inspektorat Provinsi Bangka Belitung Imam belum menjawab saat di konfirmasi melalui pesan WhatsAppnya (28/02/2025) hingga berita ini dipublish.
(babelraya.com/Aldo)
Social Header