Breaking News

Pabrik Vulkanisir Ban Yang Tidak Ber SNI Di Puding Besar, Anak Buah Sebut Tidak Berizin


Foto : Ban Bekas Yang Siap Di Vulkanisir Oleh MR

BABELRAYA.COM, BANGKA- Tempat pembuatan ban vulkanisir di wilayah di Desa Puding Besar Kecamatan Puding Besar Kabupaten Bangka telah lama beroperasi, selama beroperasi diduga pemilik tempat usaha vulkanisir ban MR tidak pernah mengurus perizinan usahanya.

Selain tidak adanya izin usaha ban vulkanisir milik MR juga tidak ber Standar Nasional Indonesia (SNI) sebagai mana yang telah di tetapkan oleh pemerintah.

Tentang tidak adanya izin usaha milik MR diketahui melalui anak buahnya saat dibincangi wartawan (03/02/2025), anak buah MR mengatakan jika tempat dia bekerja tidak mempunyai nama badan usaha dan selama ini pemilik usaha (red-mr) tidak pernah mengurus badan usaha miliknya.

“Nama perusahaan tidak ada, izinpun tidak ada sepertinya”, tutur anak buah MR

Usaha MR tergolong usaha menengah pasalnya MR telah menggunakan lima alat untuk medalur ulang ban bekas menjadi ban vulkanisir, kondisi ini diperparah MR dalam menjalankan usahanya menggunakan gas elpiji 3.5kg yang digunakan untuk mengoperasikan mesin vulkanisir yang 5 buah tadi.

Sementara MR saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya (19/02/2025) oleh media dia enggan menjawab malah lebih memilih untuk memblokirnya, hingga berita ini dipublish media ini masih berupaya untuk mengkonfirmasi MR.

(babelraya.com/Aldo)

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - BABEL RAYA