BABELRAYA.COM, BANGKA- Hingga kini belum ada kejelasan proses hukum terkait kasus penyelundupan timah di Dermaga Tuing Desa Mapur Kabupaten Bangka hingga membuat perhatian publik, hingga publik mengambil kesimpulan jika kasus ini terindikasi di tutup tutupi.
Perlu diketahui kegiatan penyelundupan pasir timah dimaksud digagalkan Sat gas TNI AL bersama Lanal Babel, Kamis ( 06/02/2025), Dari penangkapan itu telah diamankan pasir timah lebih kurang 25 ton , 2 orang Anak Buah Kapal dan 3 orang kuli pikul dari Kapal 17 GT.
Untuk proses hukumnya sendiri dikabarkan TNI AL Babel melimpahkan perkara ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS ) Kementerian ESDM.
Suhendro selaku aktivis Bangka Belitung yang merupakan bagian dari publik, merasa heran hingga sampai saat ini. Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian ESDM belum mengumumkan hasil pemeriksaannya seperti apa?
"Saya hanya merasa heran sudah hampir 3 pekan perkara penyelundupan pasir timah belum ada pelimpahan. Tapi mungkin saja masih tahap proses penyidikan, saya berpikir positif saja dulu. Namun perkara ini akan saya pantau terus mengingat sudah ada Barang Bukti berupa pasir timah, Kapal pengangkut," kata Suhendro , Kamis ( 27/2/2025) sore di Sungailiat.
Selanjutnya, Suhendro jangan sampai perkara itu putus ditengah jalan. Dirinya akan mengawal terus sampai dimana kasus penyelundupan pasir timah di dermaga tuing berakhir. Karena sudah ada Barang Bukti ( BB ) yang diamankan.
"Saya berharap perkara penyeludupan ini tidak putus dijalan, secara logika sudah ada yang diamankan. ABK, Kapten Kapal, Kapal 17 GT, pasir timah 25 ton, Pendapat saya sudah cukup untuk dijadikan Barang Bukti ( BB ).
Tapi tidak adil juga yang ditetapkan tersangka nantinya hanya kapten kapal, kuli pikul, sopir mobil. Ungkap juga pemilik barangnya, lucu sekali kalau mereka ditumbalkan," ujarnya.
Berkaitan dengan konferensi pers resmi PPNS ESDM Suhendro masih menunggu, namun jika tidak ada keterbukaan kepada publik. Dirinya akan melaporkan perkara ini kepada kementerian POLHUKAM RI terkait kasus penyelundupan timah di provinsi Bangka Belitung.
"Dikabarkan bahwa AK sudah ditangkap punya peran penting yang mengetahui asal - usul pasir timah diamankan Satgas TNI AL. Sekali lagi saya katakan perkara ini akan saya pantau terus.
Sudah banyak penangkapan penyelundupan pasir timah di Bangka Belitung, setau saya baru satu perkara naik ke tahap 2, saya sudah siapkan bahan - bahan pemberitaan penangkapan penyelundupan pasir timah di Bangka Belitung.
"Jika tidak ada kejelasan proses hukum, saya akan laporkan permasalahan ini ke Kementerian POLHUKAM RI ," tegasnya.
Masih kata Suhendro, jika perkara penyeludupan pasir timah dermaga Tuing ini terindikasi ditutupi, dirinya berusaha akan membongkar semuanya.
"Publik termasuk diri saya, tentunya masih percaya kepada pihak penyidik, mungkin saja belum tepat waktu untuk Konferensi pers hasil pemeriksaannya. Namun jika ada indikasi perkara ini ditutupi saya akan bongkar semuanya, sudah pasti karena saya sudah punya data - data berkaitan dengan penyelundupan pasir timah ini," tutupnya.
(babalraya.com/red)
Social Header