BABELRAYA.COM, BANGKA TENGAH- Diduga telah beralih fungsinya Hutan Lindung (HP) di Desa Batu Beriga Kecamatan Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah begitu tampak jelas, dibalik papan nama berwarna hijau bertuliskan “Anda Memasuki Kawasan Hutan Lindung” adanya perkebunan kelapa sawit yang luasanya hingga mencapai hektaran.
Informasi yang berhasil dihimpun dari sumber EK mengatakan jika perkebunan kelapa sawit yang berada di Kawasan Hutan Lindung di Batu Beriga merupakan milik AMN warga Trubus Desa Perlang Kecamatan Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah.
“Itu kebun sawit punya AMN orang trubus bang (red-wartwan)”, kata EK (15/04/2025)
Saat disinggung terkait perizinan, EK mengungkap jika untuk ada izin atau tidaknya saya kurang mengetahui tapi dan EK sempat bertanya-tanya memang boleh yah jika hutan lindung dialih fungsikan menjadi perkebunan Kelapa Sawit.
Selain itu EK sempat melihat beberapa orang dari pihak kehutanan mendatangi kediaman AMN yang ada di Trubus.
“Aku sempat lihat tiga orang berseragam seperti orang dinas kehutanan mendatangi rumah AMN, yang kebetulan waktu itu saya sedang bertamu juga ke rumah AMN”, cetusnya
Sayang EK tidak tahu maksud dan tujuan kedatangannya tiga orang berseragam kehutanan ke kediaman AMN tersebut.
“Saya tidak tahu maksud dan tujuan datanya orang kehutanan tersebut, sebab AMN langsung menyambut mereka dan saya bergegas pulang”, tutupnya
Perlu diketahui bahwa baru-baru ini Presiden Prabowo Subianto telah membentuk Satgas Penertiban Hutan Kawasan, yang di tertuang dalam Peraturan Presiden No. 5 tahun 2025 bahwa Presiden Prabowo memberikan mandat besar kepada satgas untuk memberantas aktivitas ilegal di kawasan hutan bahkan bukan hanya itu saja Presiden juga ingin meningkatkan tata kelola lahan dan memaksimalkan pendapatan negara.
Hingga berita ini diterbitkan media ini masih berupaya mengkonfirmasi AMN serta pihak-pihak terkait tentang adanya dugaan Kawasan Hutan Lindung yang beralih fungsi menjadi perkebunan sawit milik AMN trubus.
(babelraya.com/red)
Social Header