Breaking News

Oknum Kepala Dinas BPBD Bangka Tengah Langgar Surat Edaran Dari Bupati

foto : Kantor BPBD Bangka Tengah

 BABELRAYA.COM, BANGKA TENGAH- Surat edaran dari Bupati Bangka Tengah  tentang larangan membawa mudik mobil dinas rupanya dilanggar oleh Kepala Dinas Badan Penanggung Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bangka Tengah Yudhi Sabara, yang telah membawa fasilitas kedinasan yakni kendaraan dinas untuk mudik lebaran tahun ini.

Selain itu Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengingatkan kepada pemerintah daerah, lembaga dan kementrian untuk tidak menggunakan fasilitas dinas sebagai kepentingan pribadi.

Dilansir www.kpk.go.id bahwa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membuat surat edaran No 7 tahun 2025 tentang pencegahan dan gratifikasi terkait hari raya, dari surat edaran No 7 tahun 2025 Ketua KPK menghimbau kepada pimpinan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/PD) dan BUMN/BUMD agar melarang penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi.

Informasi yang berhasil dihimpun redaksi menyebutkan jika Yudhi Sabara Kepala BPBD Bangka Tengah mudik ke kampung halaman mertuanya yang berada di Padang Sumatera Barat, parahnya lagi Yudi mengganti Plat kendaraan dari merah menjadi hitam.

“Kepala Dinas BPBD Yudi Sabara bawa pulang mudik dinas ke Padang bang (red-wartawan)”, ujar sumber Selasa, (08/04/2025)

Sumber juga menambahkan jika Yudi membawa kendaraan dinasnya pulang ke rumah mertuanya yang ada di Padang Sumatera Barat, adapun mobil dinas yang digunakan Yudi Suzuki XL 7 yang nopol BN 1228 TZ telah dimodifikasi menjadi berwarna hitam yang tadinya berplat merah.

“Nopol nya sudah dimodifikasi juga dari plat merah menjadi hitam”, tambahnya

Hingga berita ini dipublish media ini masih berupaya mengkonfirmasi Oknum Kepala Dinas BPBD Bangka Tengah Yudi Sabara dan Bupati Bangka Tengah Algafri Rahman terkait penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi.

(babelraya.com/Aldo)




Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - BABEL RAYA